Satu tradisi di dalam dunia kemahasiswaan yang tidak bisa atau bahkan sangat tidak mungkin untuk ditinggalkan oleh mahasiswa adalah menulis. Dari kegiatan ini, mahasiswa akan menghasilkan karya yang secara umum disebut tulisan. Dalam bentuk formal, tulisan itu berupa usulan kegiatan, laporan kerja/praktikum, tulisan ilmiah dalam jurnal, skripsi (khusus untuk mahasiswa S1), tesis (S2) dan disertasi (S3). Dalam bentuk informal, tulisan dapat berupa cerita pendek, cerita bersambung, karangan fiksi atau tulisan ilmiah populer yang dipublikasikan pada majalah dinding, buletin mahasiswa atau terbitan berkala.
Tulisan merupakan wujud gagasan/ide dan pada dasarnya dapat disamakan dengan karya lainnya seperti patung, lukisan atau rekaman. Apabila dibandingkan dengan karya yang disebut terakhir ini, tulisan memiliki kelebihan. Gagasan dapat dituangkan di atas kertas, disimpan untuk digunakan lagi pada kemudian hari, digandakan sesuai dengan keinginan, dan disebarluaskan kepada khalayak yang tempat tinggalnya relatif jauh dari penggagas; misalnya melalui selebaran, brosur, atau e-mail. Dengan kata lain, gagasan dapat diwujudkan dengan ongkos relatif murah, disimpan dalam jangka waktu relatif lama dan tidak mudah rusak, serta disebarluaskan dengan relatif mudah. Selain itu, gagasan dapat menggambarkan dengan mudah hal-hal yang dikehendaki penggagas dan mempengaruhi pikiran orang lain dengan seketika.
Kelebihan tersebut sangat menguntungkan. Mahasiswa yang menjalankan tradisi menulis dan mempublikasikannya secara teratur, akan dikenal dan dihargai orang. Untuk tulisan informal, mahasiswa bahkan mendapat tambahan uang saku.
Pada sisi lain, kelebihan tersebut justru dapat menjadi bumerang. Gagasan dapat “dicuri” orang lain. Apabila tidak unik, gagasan yang dicuri memang tidak terlalu dipersoalkan. Namun, apabila gagasannya unik, pencurian gagasan tentu sangat merugikan.
Dewasa ini tradisi menulis di kalangan mahasiswa sudah dinodai dengan pencurian gagasan (yang dikenal sebagai plagiarisme) dan dicemari dengan ketidakcermatan (yang berupa kesalahan berbahasa). Karena tradisi menulis sangat dijunjung tinggi, mahasiswa sebagai bagian masyarakat ilmiah dan panutan keidealisan, harus menghindari plagiarisme dan tidak melakukan kesalahan berbahasa.
Plagiarisme
Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengakuan atas karya orang lain oleh seseorang yang menjadikan karya tersebut sebagai karya ciptaannya. Orang yang melakukan plagiarisme disebut plagiaris/plagiator. Dengan batasan demikian, plagiarisme adalah pencurian (bahasa kasarnya, pembajakan) dan plagiaris adalah pencuri (pembajak).