SHALAT LIMA WAKTU
Shalat lima waktu disebut juga shalat fardhu atau shalat maktubah, yaitu shalat yang jika dikerjakan akan mendapat pahala dan bila ditinggalkan akan mendapat dosa. Kewajiban shalat sehari semalam itu ada 5 waktu, yaitu :
1. Shalat Shubuh, berjumlah 2 rakaat dan dikerjakan ketika terbitnya fajar shadiq sampai terbitnya matahari. Pada rakaat kedua, disunahkan membaca doa Doa Qunut.
2. Shalat Dzuhur, berjumlah 4 rakaat dan dikerjakan mulai ketika matahari tergelincir sampai datangnya waktu Ashar atau sampai terlihat bayang-bayang suatu benda memiliki ukuran sama panjang dengan benda itu sendiri.
3. Shalat Ashar, berjumlah 4 rakaat dan dikerjakan mulai berakhirnya waktu Dzuhur hingga datangnya waktu Maghrib atau ketika matahari terbenam.
4. Shalat Maghrib, berjumlah 3 rakaat dan dikerjakan mulai habisnya waktu Ashar hingga datangnya waktu Isya atau sampai matahari terbenam secara sempurna, yakni ketika hilangnya warna mega merah di langit.
5. Shalat Isya, berjumlah 4 rakaat dan dikerjakan ketika habisnya waktu Maghrib dan berakhir ketika datang waktu Shubuh, yaitu terbitnya fajar shadiq.
Di zaman sekarang untuk menentukan waktu shalat dapat dengan mudah melihat di kalender, tetapi yang perlu diingat adalah jam waktu shalat itu terus berubah-ubah. Karenanya, berusahalah untuk shalat tepat pada waktunya.
Catatan :
Ada beberapa waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat, baik shalat wajib ataupun sunnah, yaitu :
1. Setelah mengerjakan shalat Shubuh hingga matahari naik setinggi tombak.
2. Ketika matahari sedang di puncak ketinggiannya atau tepat berada di atas kepala kita hingga condong ke barat.
3. Setelah mengerjakan Shalat Ashar hingga terbenam matahari.
4. Ketika terbit matahari hingga naik setinggi tombak.
5. Ketika matahari sedang terbenam sampai sempurna terbenamnya.
SYARAT, RUKUN & YANG MEMBATALKAN SHALAT
A. Syarat Shalat
Syarat shalat adalah beberapa hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan shalat.
1. Syarat Wajib Shalat
Syarat wajib shalat adalah hal-hal yang menyebabkan kita wajib melaksanakan shalat. Syarat wajib shalat ada 3, yaitu :
a. Beragama Islam.
b. Berakal sehat.
c. Sudah akil baligh atau sudah beranjak dewasa.
2. Syarat Sah Shalat
Syarat sah shalat adalah hal-hal yang bisa membuat shalat kita sah di mata Allah. Syarat sah shalat ada 7, yaitu :
a. Suci dari hadas kecil dan hadas besar. (tentang hadas : LIHAT BAB II).
b. Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.
c. Menutup aurat. Aurat adalah anggota tubuh orang dewasa yang tidak boleh dipertontonkan kepada orang lain. Aurat laki-laki antara pusar dan lutut. Aurat perempuan adalah seluruh anggota tubuh kecuali kedua telapak tangan dan wajah.
d. Sudah masuk waktu untuk shalat.
e. Menghadap ke arah kiblat.
f. Mengetahui mana yang termasuk rukun dan yang termasuk sunnah, serta dikerjakan secara tertib (berurutan).
g. Menjauhi hal-hal yang membatalkan shalat.