Change the world by words. Think anything, anywhere. Create the imagination, then Let's share the inspirations.

26 February 2013

Solusi Mengatasi Plagiarisme dan Kesalahan Berbahasa Tulis






Satu tradisi di dalam dunia kemahasiswaan yang tidak bisa atau bahkan sangat tidak mungkin untuk ditinggalkan oleh mahasiswa adalah menulis. Dari kegiatan ini, mahasiswa akan menghasilkan karya yang secara umum disebut tulisan. Dalam bentuk formal, tulisan itu berupa usulan kegiatan, laporan kerja/praktikum, tulisan ilmiah dalam jurnal, skripsi (khusus untuk mahasiswa S1), tesis (S2) dan disertasi (S3). Dalam bentuk informal, tulisan dapat berupa cerita pendek, cerita bersambung, karangan fiksi atau tulisan ilmiah populer yang dipublikasikan pada majalah dinding, buletin mahasiswa atau terbitan berkala.

Tulisan merupakan wujud gagasan/ide dan pada dasarnya dapat disamakan dengan karya lainnya seperti patung, lukisan atau rekaman. Apabila dibandingkan dengan karya yang disebut terakhir ini, tulisan memiliki kelebihan. Gagasan dapat dituangkan di atas kertas, disimpan untuk digunakan lagi pada kemudian hari, digandakan sesuai dengan keinginan, dan disebarluaskan kepada khalayak yang tempat tinggalnya relatif jauh dari penggagas; misalnya melalui selebaran, brosur, atau e-mail. Dengan kata lain, gagasan dapat diwujudkan dengan ongkos relatif murah, disimpan dalam jangka waktu relatif lama dan tidak mudah rusak, serta disebarluaskan dengan relatif mudah. Selain itu, gagasan dapat menggambarkan dengan mudah hal-hal yang dikehendaki penggagas dan mempengaruhi pikiran orang lain dengan seketika.

Kelebihan tersebut sangat menguntungkan. Mahasiswa yang menjalankan tradisi menulis dan mempublikasikannya secara teratur, akan dikenal dan dihargai orang. Untuk tulisan informal, mahasiswa bahkan mendapat tambahan uang saku.

Pada sisi lain, kelebihan tersebut justru dapat menjadi bumerang. Gagasan dapat “dicuri” orang lain. Apabila tidak unik, gagasan yang dicuri memang tidak terlalu dipersoalkan. Namun, apabila gagasannya unik, pencurian gagasan tentu sangat merugikan.

Dewasa ini tradisi menulis di kalangan mahasiswa sudah dinodai dengan pencurian gagasan (yang dikenal sebagai plagiarisme) dan dicemari dengan ketidakcermatan (yang berupa kesalahan berbahasa). Karena tradisi menulis sangat dijunjung tinggi, mahasiswa sebagai bagian masyarakat ilmiah dan panutan keidealisan, harus menghindari plagiarisme dan tidak melakukan kesalahan berbahasa.

Plagiarisme

Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengakuan atas karya orang lain oleh seseorang yang menjadikan karya tersebut sebagai karya ciptaannya. Orang yang melakukan plagiarisme disebut plagiaris/plagiator. Dengan batasan demikian, plagiarisme adalah pencurian (bahasa kasarnya, pembajakan) dan plagiaris adalah pencuri (pembajak).

Plagiarisme tampaknya sudah membudaya. Kegiatan ini mudah terjadi dan sangat terasa pada jenjang pendidikan S1. Kontrol yang tidak ketat menjadi pemicu. Ketidaketatan kontrol bersumber dari kualitas pembimbing yang relatif rendah, jumlah pembimbing yang tidak seimbang (lebih rendah) daripada jumlah mahasiswa, dedikasi perguruan tinggi (PT) yang masih berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, sikap tak-konsekuen PT bersangkutan, sumber pustaka yang tidak mutakhir, akses ke sumber informasi yang sulit terjangkau, serta sanksi yang tidak jelas atau bahkan tidak ada terhadap plagiaris.

Hal ini sedikit berbeda dengan kondisi pada S2 dan S3. Kontrol masih ada dan relatif ketat. Kontrol terjadi karena kualitas pembimbing yang relatif tinggi, dedikasi PT terhadap dunia ilmiah dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI), pengembangan evaluasi berkelanjutan terhadap tulisan (dalam bentuk lokakarya, konferensi, seminar) serta adanya sanksi jelas terhadap plagiaris. Satu contoh dapat dikemukakan. Beberapa PT terkemuka di Indonesia membatalkan gelar Doktor terhadap alumninya, karena bukti-bukti menunjukkan bahwa alumni itu plagiaris.

Kita bisa membandingkan lebih lanjut kasus plagiarisme di Indonesia dengan kasus di luar negeri. Pada sebagian besar PT di Amerika Serikat dan Kanada, walaupun aturan (format) penulisan tulisan ilmiah relatif bebas, sanksi terhadap plagiaris sangat keras. Karena plagiarisme adalah perbuatan tercela atau melanggar moral keilmiahan, plagiarisnya berpeluang besar untuk dikeluarkan dari PT.

Selain dipicu oleh faktor-faktor yang disebutkan terdahulu, plagiarisme juga disebabkan oleh dua faktor lain. Pertama, mahasiswa malas dan mencari cara mudah untuk menghasilkan tulisan. Mereka tidak mau bersusah payah mencari sumber informasi, baik yang berupa buku teks, jurnal, atau terbitan berkala lainnya. Hal ini diperparah dengan koleksi pustaka yang serba terbatas, lokasi perpustakaan yang relatif jauh, dan akses yang relatif sulit ke perpustakaan. Oleh sebab itu, bukan rahasia bahwa mahasiswa mengambil jalan pintas. Mereka tinggal duduk ongkang-ongkang karena telah mengupahkan penelitian dan pembuatan tulisannya (skripsi, laporan).

Kedua, mahasiswa tidak menguasai teknik pengacuan/pengutipan pustaka atau perujukan terhadap karya orang lain, sebagaimana yang berlaku di PT atau lembaga ilmiah. Sepanjang tidak disengaja, penyebab kedua ini masih bisa ditoleransi. Toleransi biasanya berupa perbaikan tulisan dan perbaikan ini harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Namun, apabila disengaja, ceritanya menjadi lain.

Kesalahan Berbahasa

Kesalahan berbahasa sudah dianggap biasa. Kesalahan berbahasa tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa S1, tetapi juga oleh mahasiswa S2 dan S3. Apakah tindakan ini disengaja atau tidak, kenyataan ini terjadi dan bisa diamati pada banyak tulisan mahasiswa.

Ambil saja empat contoh kesalahan berbahasa yang kebetulan penulis temukan pada tulisan mahasiswa S2 dan S3. (Catatan: penulis memodifikasi penamaan).
  1. Larutan dicampur dengan minyak kelapa. Kelapa yang dipergunakan sebaiknya kelapa sawit. Setelah dihomogenkan, lalu dicampurkan dengan hormon A.
  2. Dari pengukuran itu, dapat diketahui jumlah oksigen, dimana jumlahnya semakin meningkat dari waktu ke waktu.
  3. Hormon A menyebabkan kematangan gonad lebih cepat. Sedangkan, hormon B memperlambat kematangan gonad.
  4. Lemak harus dipisahkan dari larutan tersebut dengan metode tertentu. Sehingga, akan dihasilkan larutan nutrisi bebas lemak.

Contoh pertama menunjukkan ketidakjelasan subyek kalimat. Kalimat pertama membincangkan pencampuran larutan dengan minyak kelapa. Namun, kalimat ketiga tidak jelas; yang dicampurkan dengan hormon A  itu larutan, minyak kelapa ataukah kelapa?

Contoh kedua, kata dimana dipergunakan sebagai penjelas kata atau kelompok kata yang disebutkan sebelumnya. Penggunaan kata ini dianalogikan dari penggunaan kata where di dalam Bahasa Inggris. Aturan bahasa ini memang membolehkan penggunaan where untuk menjelaskan tempat. Bahasa ini masih memiliki kata lain yang berkonotasi penjelas, yaitu that atau which.

Bahasa Inggris tentu berbeda dengan Bahasa Indonesia. Dalam bahasa kita ini, kata dimana tidak bisa dipergunakan sebagai pengganti kata yang.  Dimana hanya dipergunakan dalam kalimat tanya atau dalam kalimat yang di dalamnya mengandung konotasi tanya. Misalnya, “Dimana dia tinggal?” atau “Saya tidak mengetahui dimana dia tinggal”.

Pada contoh ketiga dan keempat, kata sehingga dan sedangkan dipergunakan sebagai awal sebuah kalimat. Kedua kata seharusnya dipergunakan dalam kalimat majemuk, kalimat yang mengandung hubungan (sebab akibat, perlawanan, kesetaraan) antara anak kalimat satu dengan anak kalimat lainnya. Dengan kalimat lain, kedua kata itu tidak boleh dipergunakan sebagai awal kalimat.

Masih banyak contoh yang dapat dikemukakan, tetapi dari keempat contoh tersebut diidentifikasi tiga faktor penyebab kesalahan berbahasa. Pertama, mahasiswa terpengaruh bahasa asing, terutama Bahasa Inggris. Kedua, mahasiswa tidak menerapkan atau tidak menguasai Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Mahasiswa tidak menguasai teknik penyusunan kalimat, penggunaan tanda baca, serta penggunaan kata bantu yang mencerminkan hubungan (kesetaraan, penalaran, perlawanan) antara dua anak kalimat. Ketiga, mahasiswa menerapkan ragam bahasa lisan di dalam ragam bahasa tulisan baku.

Sepintas lalu dampak kesalahan berbahasa tidak tampak. Mahasiswa pun menganggap pembaca bisa memahami gagasan yang ditulisnya. Namun, apakah mahasiswa menyadari bahwa kesalahan berbahasa dapat menimbulkan kesalahan tafsir terhadap tulisannya? Apakah mahasiswa menyadari bahwa kesalahan berbahasa menimbulkan keraguan orang atas penelitiannya? Apakah mahasiswa menyadari bahwa kesalahan berbahasa dapat menurunkan kualitas ilmiah tulisannya?

Penanggulangannya

Sebagai masyarakat intelektual idealis, tentunya kita tidak menginginkan plagiarisme dan kesalahan berbahasa semakin mendarah daging. Kita ingin membangun masyarakat ilmiah sejati yang menjaga dan menghargai karya orang lain serta masyarakat ilmiah yang kreatif. Kita tidak ingin terus menerus dicap sebagai masyarakat pembajak; selama ini bangsa kita dikenal sebagai pembajak HAKI (seperti kaset lagu, film).
Empat cara bisa dikembangkan untuk menanggulangi plagiarisme dan kesalahan berbahasa. Cara pertama adalah pemberlakuan secara jelas dan tegas aturan dan sanksi terhadap plagiarisme pada setiap jenjang pendidikan, terutama PT. Kerjasama antara PT, lembaga percetakan, dan lembaga penerbit tulisan (jurnal ilmiah, terbitan berkala) perlu digalang. Plagiaris harus dikenai sanksi hukum dan PT yang meloloskan plagiaris harus dinilai rendah.

Kedua, mata pelajaran mengarang perlu digalakkan lagi mulai jenjang pendidikan SD hingga SMU/SMK. Penilaian khusus perlu diberikan kepada siswa yang pandai mengarang atau berbakat dalam bidang tertentu, karena mengarang dapat dipergunakan untuk mengembangkan daya imajinasi dan daya nalar siswa. Pada saat ini mata pelajaran mengarang tidak (wajib) diajarkan. Penilaian akademik pun mengesampingkan bakat-bakat tertentu pada siswa.

Ketiga, pengajaran Bahasa Indonesia di PT seharusnya tidak hanya membahas aspek kebahasaan saja, tetapi juga penggunaannya dalam tulisan ilmiah. Dalam pengertian ini, penggunaan kata dan penyusunan kalimat untuk menggambarkan hubungan anak kalimat satu dengan anak kalimat lainnya, pembuatan dan makna paragraf, serta pembuatan dan makna kalimat topik dibahas mendalam.

Keempat, kedudukan Bahasa Indonesia harus disetarakan atau lebih tinggi dari bahasa asing, terutama Bahasa Inggris. Kecenderungan yang terjadi selama ini sangat tidak menguntungkan bagi perkembangan Bahasa Indonesia. Pada setiap penerimaan mahasiswa (S2, S3) baru, nilai TOEFL (Test of English as a Foreign Language) dijadikan salah satu syarat yang sering berlebihan. Apabila nilai ini tidak memenuhi syarat, mahasiswa diharuskan mengikuti kuliah Bahasa Inggris. Untuk lulus, mahasiswa dibebani tugas yang menyita waktu relatif banyak. Di sisi lain, Bahasa Indonesia dianaktirikan, padahal tulisan ilmiah mahasiswa mempergunakan bahasa ini.

Alasan bahwa bahasa asing (terutama Bahasa Inggris) diwajibkan karena mahasiswa harus belajar dari buku-buku teks berbahasa asing merupakan alasan yang dicari-cari. Kita seharusnya mencontoh Jepang dan Korea. Dengan budayanya sendiri, kedua negara ini tetap maju. Keduanya berusaha menerjemahkan informasi berbahasa asing ke dalam bahasanya, sehingga informasi tersosialisasi dengan mudah di kalangan masyarakat awam. Kita bisa juga meniru Kanada. Untuk tidak mendiskriminasi warga pengguna Bahasa Perancis (Francophone) dan Bahasa Ingris (Anglophone), negara ini menggunakan dua bahasa secara bersama-sama pada setiap daftar isian (formulir).

Akhirnya, kita berharap bahwa mahasiswa Indonesia mampu melakukan tradisi menulis berlandaskan budaya Indonesia serta menghindari praktek-praktek plagiarisme dan kesalahan berbahasa. Semoga!

------------

Judul Asli: PLAGIARISME, KESALAHAN BERBAHASA TULIS, DAN PENANGGULANGANNYA
Ditulis oleh: Prof. Dr. Mochamad Arief Soendjoto, M.Sc.
Dosen Fakultas Kehutanan, Universitas Lambung Mangkurat
Sumber: http://www.dikti.go.id/?p=8281&lang=id

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...